Pengertian Fap-Fap dan hukumnya


Keyword : Apakah fap-fap itu, Fap-fap adalah, apakah masturbasi itu..

Sobat pasti pernah dengar bukan dengan istilah Fap fap atau nama lainnya onani ataupun Masturbasi kan?



Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan  Fap fap atau Mastrubasi ini adalah “memenuhi nafsu syahwat dng merangsang kelamin dng tangan atau rangsangan lain pd kelamin; onani; merancap “
Jadi Fap fap ini maksudnya adalah  orang yang sedang merangsang, ngeseks atau memainkan alat kelaminnya baik laki-laki maupun perempuan untuk memuaskan nafsu syahwat dalam dirinya.

Nah dari situ timbul pertanyaan tentang bagimana hukumnya bila telah melakukannya dan apa yang harus kita laukan setelah melakukan Masturbasi ini.., nah disini saya akan memberikan jawabanya untuk anda :
bagaimana hukum-nya melakukan fap fap atau Masturbasi  ini..?
Jawabannya klik disini ------ Hukum melakukan masturbasi------

Apa yang harus kita lakukan setelah melakukan masturbasi..?
Jawabannya klik disini.. ------ setelah melakukan masturbasi------

Setelah sobat membaca jawaban dari pertanyaan di atas, sobat yang pernah melukannya tentu sudah mengetahui hukumnya dalam islam kan... semoga membantu sob.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Fap-Fap dan hukumnya"

Post a Comment